Wartawati Jepang Menangkan Kasus Pemerkosaan

Wartawati Jepang Menangkan Kasus Pemerkosaan – Jepang merupakan sebuah negara Kepulauan yang terletak di Benua Asia bagian Timur (Asia Timur). Sebagai Negara Kepulauan, Jepang memiliki sekitar 6.852 pulau besar maupun kecil. Pulau-pulau utama Jepang diantaranya adalah Pulau Hokkaido, Pulau Honshu, Pulau Shikoku dan Pulau Kyushu. Jepang juga merupakan salah satu negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia yaitu sekitar 29.751 km2. Pulau Honshu merupakan pulau Terbesar di Jepang. Ibukota Jepang yaitu Kota Tokyo terletak di Pulau Honshu ini.

Saat ini, Jepang merupakan Negara yang menduduki urutan ketiga sebagai Negara dengan Ekonomi terbesar setelah Amerika Serikat dan China (Tiongkok). Pendapatan Domestik Bruto atau PDB Nomimal Jepang ialah sebesar US$ 5,443 triliun dengan Pendapatan Per Kapita sebesar US$42.900,-. Akan tetapi pada saat ini Jepang juga mengalami permasalahan penurunan jumlah penduduk, angka kelahiran Jepang hanya mencapai 7,5 bayi per 1000 penduduk sedangkan angka kematiannya adalah 9,9 kematian per 1000 penduduk. Dengan demikian tingkat pertumbuhan dari penduduk Jepang ialah Negatif yaitu sekitar -0,24% (data tahun 2018). idn poker

Wartawati Jepang Menangkan Kasus Pemerkosaan

Jepang yang dijuluki dengan nama negara Matahari Terbit ini menganut sistem pemerintahaan Monarki Konstitusional Parlementer yaitu sistem pemerintahan yang kepala negara adalah seorang Kaisar sedangkan kepala pemerintahannya adalah seorang Perdana Menteri yang biasanya adalah pemimpin partai atau koalisi politik terbesar di Parlemen. Masa Jabatan Perdana Menteri Jepang adalah 4 tahun. https://www.benchwarmerscoffee.com/

Secara geografis, Jepang yang tidak mempunyai perbatasan darat dengan negara lain ini terletak di antara 30° LU – 47° LU dan 128° BT – 146° BT. Sebelah Timur Kepulauan Jepang adalah Benua Asia (Korea Selatan, Korea Utara, Tiongkok dan Rusia) sedangkan di sebelah Baratnya adalah Samudra Pasifik.

Profil Negara Jepang (Japan)

Berikut ini adalah Profil Negara Jepang :

  • Nama Lokal : Nihon-koku / Nippon-koku
  • Bentuk Pemerintahan : Monarki Konstitusional Parlementer
  • Kepala Negara : Kaisar Naruhito (Sejak 01 Mei 2019)
  • Kepala Pemerintahan : Perdana Menteri Shinzo Abe (sejak 26 Desember 2012)
  • Ibukota : Tokyo
  • Luas Wilayah :  377.915 km2
  • Jumlah Penduduk : 126,168,156 jiwa (data 2018)
  • Pertumbuhan Penduduk : -0,24% (data 2016)
  • Bahasa Resmi : Jepang
  • Agama : Shinto 70,4%, Buddha 69,8%, Kristen 1,5%, agama lainnya 6,9% (estimasi 2015)
  • Suku Bangsa : Jepang 98,1%, Tionghoa 0,5%, Korea 0,4%, suku bangsa lainnya 1% (estimasi 2015)
  • Mata Uang : Yen (JPY)
  • Hari Kemerdekaan : 3 May 1947 (hari pengadopsian amademen konstitusi Meiji/Konstitusi yang digunakan saat ini); 11 February 660 (hari berdirinya negeri Jepang oleh Kaisar Jimmu (mitologi)); 29 November 1890 (Hari Konstitusi Meiji)
  • Hari Nasional : 23 Desember 1933 (Hari Ulang Tahun Kaisar Akihito)
  • Lagu Kebangsaan : “Kimigayo” (The Emperor”s Reign)
  • Kode Domain Internet : .jp
  • Kode Telepon : 81
  • Waktu : GMT +9
  • Pendapatan Domestik Bruto : 5,443 triliun (2017)
  • Pendapatan Per Kapita : US$ 42.900,- (2017)
  • Lokasi : Benua Asia (Asia Timur)

Pengadilan Jepang menghukum seorang wartawan TV terkenal dan berpengaruh di Jepang untuk membayar ganti rugi 3,3 juta yen (sekitar Rp421 juta) kepada wartawati yang menuduh telah memperkosanya.

Shiori Ito menuduh sang wartawan Noriyuki Yamaguchi telah memerkosanya di tahun 2015 saat ia sedang tidak sadarkan diri.

Pihak kejaksaan menyatakan tak cukup bukti untuk menjadikan kasus ini kasus kriminal, maka Shiori Ito menggugat secara perdata.

Shiori Ito selama ini menjadi simbol bagi gerakan #MeToo di Jepang di mana perempuan jarang sekali melaporkan pelecehan dan serangan seksual.

“Saya sangat merasa bahagia,” kata Shiori Ito, 30 tahun, seraya memegang poster bertuliskan “kemenangan” sesudah putusan diumumkan.

Namun dalam jumpa pers beberapa jam kemudian, Yamaguchi menyatakan akan naik banding, dan ia membantah tuduhan melakukan pemerkosaan.

Menurut Shaori Ito, Yamaguchi, 53 tahun, – yang punya hubungan dekat dengan Perdana Menteri Shinzo Abe – mengundangnya makan malam untuk mendiskusikan kesempatan kerja di suatu malam di tahun 2015.

Ito merasa ia diberi obat bius dan, dan menyatakan, saat terbangun ia berada “di dalam kamar hotel, dan Yamaguchi berada di atasnya”.

Ito sedang magang di kantor berita Reuters ketika pemerkosaan yang dituduhkan itu terjadi.

Ketika itu Yamaguchi adalah kepada biro Washington untuk Tokyo Broadcasting System, sebuah firma media besar di Jepang.

Penyelidikan sempat dilakukan, tetapi kemudian ditutup oleh polisi dengan alasan bukti yang tak mencukupi.

Ito menyatakan polisi memaksanya untuk memeragakan ulang tuduhan perkosaan dengan menggunakan boneka sebesar manusia, sementara polisi-polisi pria mengamati.

Menurut survei yang dilakukan pemerintah Jepang di tahun 2017, hanya 4% dari korban pemerkosaan di Jepang melaporkan kasusnya ke kepolisian.

Pengakuan Shiori Ito

Sebagai bagian dari penyelidikan, aku diminta datang ke kantor polisi yang ada di samping hotel tempat peristiwa terjadi.

Ketika datang, aku ditemani sahabatku untuk dapat dukungan moral. Lalu aku dibawa di sebuah gimnasium di lantai atas kantor polisi, dan kuminta sahabatku menemani.

Polisi menolak. Aku dibawa ke gim, dan mereka menyuruhku berbaring di kasur. Kemudian sebuah manekin sebesar manusia asli dibawa, dan tiga polisi pria menindihkan manekin itu ke atas tubuhku. Lalu mereka bertanya soal-soal yang sangat intim sembari mengambil foto.

Kata mereka, itu bagian sangat penting dari proses penyelidikan.

Pada saat itulah aku harus mengubah pikiranku, dari saksi-pelapor menjadi jurnalis.

Satu-satunya cara untukku agar bisa meneruskan proses adalah mengurung perasaanku.

Aku harus memperlakukan proses ini bagaikan sedang mengerjakan liputan: Aku jadi jurnalis yang sedang mencari kebenaran: acuh dan tidak memihak.

Sampai kini, aku masih melihatnya seperti itu.

Ito kemudian mengajukan gugatan perdata kepada Yamaguchi meminta ganti kerugian sebesar 11 juta yen (sekitar Rp1,4 milyar).

Yamaguchi membantah tuduhan ini dan menyatakan hubungan seks yang terjadi berdasarkan suka sama suka. Ia mengajukan gugatan balik menuntut ganti rugi sebesar 130 juta yen (Rp16,6 milyar) tetapi gugatan ini ditolak oleh pengadilan.

Ia kini harus membayar ganti rugi kepada Shiori Ito, tetapi ia akan tetap bersih dari tuduhan melakukan perbuatan kriminal.

Di bawah undang-undang pemerkosaan di Jepang, jaksa harus menyediakan bukti adanya kekerasan atau intimidasi dalam kasus pemerkosaan. Atau mereka juga harus membuktikan bahwa korban “tak mampu melawan”.

Wartawati Jepang Menangkan Kasus Pemerkosaan 1

Perkosaan di Jepang

Pemerkosaan masih dianggap sebagai tabu oleh masyarakat Jepang.

Korban pemerkosaan kerap disembunyikan. Kata “pemerkosaan” sering diperhalus dengan istilah “dikelabui” (ketika korbannya anak-anak), atau “dilanggar” saat kasus pemerkosaan diberitakan.

Pemerkosaan adalah sesuatu yang tak tampak di permukaan di masyarakat Jepang.

Tahun 2015 ketika Ito melaporkan kasusnya, hanya ada satu orang petugas di pusat krisis pemerkosaan di Tokyo, yang buka 24 jam untuk kota dengan penduduk 13 juta orang.

Sebelum 2018, undang-undang mereka terkait perkosaan sudah berusia 110 tahun, dan baru saja diubah.

Dahulu hukuman untuk pemerkosaan adalah tiga tahun penjara, lebih rendah ketimbang hukuman untuk perampokan. UU yang baru kini menjatuhkan hukuman lima tahun penjara untuk pemerkosa.

Usia minimum yang dianggap mampu untuk memberikan persetujuan terhadap hubungan seks di Jepang adalah 13 tahun.

Di dunia media di Jepang, ketimpangan gender sangat jelas. Tidak ada satu pun perempuan di dewan redaksi jaringan stasiun TV yang berkantor di Tokyo.

Ini tercermin dalam fakta bahwa Jepang menempati peringkat 114 dalam angka kesetaraan gender global yang dikeluarkan oleh World Economic Forum di tahun 2017.